Rel gompal yang diduga menjadi penyebab kecelaan kereta Commuter Line di dekat Stasiun Cilebut, Bogor, Kamis 4 Oktober 2012. TEMPO/Nurhasim
Sabtu, 06 Oktober 2012 | 05:58 WIB
TEMPO.CO , Jakarta:Direktorat Keselamatan Kereta Api Kementerian Perhubungan menilai, operator kereta api Jabodetabek seharusnya tahu adanya kerusakan rel kereta api. Sebab, penyelenggara perkeretaapian memiliki kewajiban merawat jaringan rel kereta secara berkala.
"Operator memiliki kewajiban untuk memelihara jaringan rel," kata Direktur Keselamatan Perkeretaapian, Hermanto Dwiatmoko ketika dihubungi Tempo, Jumat, 5 Oktober 2012.
Dia menegaskan, jaringan rel kereta api memang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan. Perawatan jaringan diserahkan kepada penyelenggara perkeretaapian yakni PT Kereta Api Indonesia dan PT KAI Commuter Jabodetabek. "Mengapa rel bisa gompal, itu perlu penyelidikan," kata dia.
KRL Commuter Line anjlok sekitar pukul 06.25 di Stasiun Cilebut, Bogor dua hari lalu. Peristiwa ini mengakibatkan empat gerbong tergelincir dan sebagian kaca kereta pecah. Tak ada korban dalam kejadian ini.
Kecelakaan ini diduga karena rel kereta api mengalami gompal atau terkelepus sehingga kereta tergelincir dan keluar dari jalur. Komite Nasional Keselamatan Transportasi masih menyelidiki penyebab kecelakaan ini.
WAYAN AGUS P
Berita Terpkait
Pengamat Minta Pemerintah Serius Benahi Kereta Api
Commuter Anjlok Lagi, Apa Kata KRL Mania?
KRL Bogor Anjlok, Penumpang di Depok Menumpuk
Ratusan Orang Evakuasi KRL Bogor yang Anjlok
Minta Maaf, KAI Gratiskan 8 Perjalanan KRL
KRL Anjlok, KAI Siap Didenda
Anda sedang membaca artikel tentang
Rel KRL Gompal, Siapa Harus Bertanggungjawab?
Dengan url
http://kotabesarana.blogspot.com/2012/10/rel-krl-gompal-siapa-harus.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Rel KRL Gompal, Siapa Harus Bertanggungjawab?
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Rel KRL Gompal, Siapa Harus Bertanggungjawab?
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar