Bekas Ajudan Kepala Polda Terlibat Perampokan  

Written By Unknown on Selasa, 27 November 2012 | 09.35

Senin, 26 November 2012 | 22:07 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Winarto, bekas ajudan Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Sofyan Jacob, terlibat perampokan. Winarto berkomplot dengan Dede Kuswara, yang juga mantan anggota Pelayanan Masyarakat Korps Lalu Lintas Polri, untuk melakukan tindak kejahatan tersebut.

Keduanya ditangkap dengan beberapa anggota komplotannya sepanjang November 2012. "Mereka berkelompok untuk kasus pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Toni Harmanto di Jakarta, Senin, 26 November 2012.

Kepala Satuan Resmob Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan, mengatakan Winarto dipecat karena pernah terlibat perselisihan dengan sopir bus di Jakarta Utara pada 2000. "Dia menembak sopir bus," kata Herry. Sedangkan Dede terlibat pembunuhan di Bekasi pada 2003. 

Winarto dan Dede berperan sebagai pemasok senjata revolver ke anggota komplotan berinisial IN. IN menjual senjata itu seharga Rp 4,5 juta. "Harga tergantung hasil rampokan mereka," kata dia.

Herry menjelaskan, Winarto, Dede, dan sembilan pelaku lainnya ditangkap di tempat berbeda. Namun, semua pelaku berdomisili di Bekasi. Herry mengungapkan, IN adalah otak komplotan. Dia ditangkap di Bekasi pada 18 November pukul satu pagi. Hari itu pula Winarto ditangkap di Cengkareng. Selanjutnya, polisi menangkap PR di Terminal Bekasi. Masih di Bekasi, polisi juga meringkus DL.

Pada 21 November, polisi menangkap AG, BD, dan SP di Jepara, Jawa Tengah. Lantas, pada 22 November, IR dan TS digulung di Bekasi. Lalu, 23 November, rekan mereka, DK, ditangkap, di Karawang. Pada hari yang sama, ST juga dibekuk di Lampung. "Dia spesialis pembobol toko dan kontainer," ucap Herry.

Menurut Herry, hampir semuanya residivis untuk kasus serupa. Komplotan ini sudah beraksi sejak 2008 dan menggondol hasil rampokannya sekitar Rp 700 juta. Pada Mei lalu, sebagai contoh, PR dan BD merampok kontainer berikut tonase bahan bangunan di tol Karang Tengah. Mereka menodong korban menggunakan belati, mengikat, dan menutup matanya. Kemudian mereka membuang korban di kuburan Dadap.

Pada 23 Oktober, mereka pernah beraksi di Jalan Wijaya Kusuma, Duren Sawit, Jakarta Timur. Di sana, TS dan IA menggasak satu unit sepeda motor Yamaha Mio dan menjualnya ke Karawang. Mereka membawa revolver sebagai bekal, tapi tak digunakan. "Senjata itu digunakan untuk pencurian di Karang Tengah, Banten, dan Karawang, Jawa Barat."

Aksi terbesar komplotan mereka dilakukan di Karawang, Jawa Barat, pada 17 November lalu. Ketika itu, korban adalah kasir SPBU di Pantura. Saat menyetor uang SPBU, korban dibuntuti pelaku menggunakan dua mobil. "Sesampainya di tol masuk Karawang, korban dicegat, dilakban, dan dibuang di tol Karawang Timur." Korban dan mobil ditinggal, sedangkan uang Rp 380 juta dibawa kabur.

Sejumlah barang bukti disita polisi, yaitu 1 pucuk senjata api revolver rakitan, 4 butir peluru, 1 unit mobil APV merah B 1420 KVB, dan uang tunai Rp. 49,4 juta. Mereka bakal dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara. "Nanti akan kami proses bersama Polda Jabar," kata Herry.

ATMI PERTIWI


Anda sedang membaca artikel tentang

Bekas Ajudan Kepala Polda Terlibat Perampokan  

Dengan url

http://kotabesarana.blogspot.com/2012/11/bekas-ajudan-kepala-polda-terlibat.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Bekas Ajudan Kepala Polda Terlibat Perampokan  

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Bekas Ajudan Kepala Polda Terlibat Perampokan  

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger