Begini Kronologi Tabrakan Livina Maut di Ampera

Written By Unknown on Kamis, 27 Desember 2012 | 09.35

Kamis, 27 Desember 2012 | 09:25 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Tabrakan beruntun di Jalan Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis dini hari, 27 Desember 2012 ternyata dipicu sebuah mobil Grand Livina yang hendak melarikan diri dari kejaran motor.

Sampai akhirnya, mobil Grand Livina berwarna hitam itu menabrak warung pecel lele dan baru berhenti ketika menghantam mobil Toyota Avanza berwarna silver. Akibat kecelakaan ini, dua orang meninggal dunia, dan lima orang -termasuk sopir Livina, luka-luka dan dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati.

Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, Komisaris Hindarsono menjelaskan kronologi tabrakan kepada Tempo di lokasi kejadian. "Mobil Livina hitam ini sedang melaju dari Jalan Kemang menuju Jalan Ampera Raya," kata Hindarsono, Kamis 27 Desember 2012.

Awalnya, mobil Livina tersebut menabrak sebuah mobil Daihatsu Taruna yang akan keluar dari tempat parkir Cafe Piccadilly, di Kemang. Karena takut serta di bawah pengaruh minuman keras, pengemudi Livina yang bernama Andika Prasetya dan rakannya, Wongsun yang berkebangsaan  Korea mencoba kabur ke arah Jalan Ampera Raya.

Entah inisiatif siapa, Hindarsono melanjutkan, pengemuid Livina mematikan lampu mobil. "Diduga untuk menghindari kejaran," katanya. Pasalnya, saat itu, mobil ini sedang dikejar motor untuk mempertanggungjawabkan ulahnya menabrak Daihatsu Taruna tadi.

Dalam pelariannya, mobil Livina itu kemudian menabrak tiga unit sepeda motor yang diparkir di sebuah tambal ban di Jalan Ampera. Setelah itu, mobil itu terus melaju dan menabrak warung pecel lele. Jarak antara tempat tambal ban dan warung tersebut sekitar 80 meter.

Di warung tersebut, enam unit sepeda motor milik pengunjung ditabrak. Selain itu pengunjung yang saat itu sedang makan juga menjadi korban, salah satunya adalah Maulana, satpam sebuah kafe di Kemang. Ia tewas di tempat.

Belum berhenti sampai di sini, mobil Livina ngotot hendak kabur. Mobil Livina tadi baru berhenti setelah menghantam sebuah mobil Toyota Avanza berwarna silver yang sedang melaju ke arah Jalan Kemang Raya.

Hindarsono memastikan sopir Livina tersebut menjadi tersangka. Dia diduga lalai dalam berkendara sehingga menyebabkan nyawa orang lain melayang. Pengemudi Livina tersebut bisa dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas tentang kecelakaan yang mengakibatkan nyawa orang lain melayang. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.

Polisi, lanjut Hindarsono, masih mendalami peran warga Korea yang menjadi penumpang mobil Livina. "Jika dia terbukti menyuruh kabur atau mematikan lampu, maka bisa jadi tersangka juga," katanya. Pengemudi dan penumpang mobil nahas itu akan menjalani tes urin.

SYAILENDRA

Berita terpopuler lainnya:
FPI Gugat Bupati Soal Misa Natal di Alun-alun
Cara Supaya Sudirman - Thamrin Tak Banjir Lagi
Pajak Diusulkan Keluar dari Kementerian Keuangan


Anda sedang membaca artikel tentang

Begini Kronologi Tabrakan Livina Maut di Ampera

Dengan url

http://kotabesarana.blogspot.com/2012/12/begini-kronologi-tabrakan-livina-maut.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Begini Kronologi Tabrakan Livina Maut di Ampera

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Begini Kronologi Tabrakan Livina Maut di Ampera

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger