Pendeta HKBP Filadelfia Dilaporkan ke Polisi

Written By Unknown on Rabu, 26 Desember 2012 | 09.35

Selasa, 25 Desember 2012 | 20:04 WIB

TEMPO.CO, Bekasi -Seorang pendeta dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penganiayaan. Kasus penganiayaan itu terjadi pada malam Natal di Jalan Kampung Jalen, Tambun. "Dia memukul ulu hati saya," kata Aziz, 50 tahun, yang mengaku sebagai korban pemukulan kepada wartawan di Bekasi, Selasa, 25 Desember 2012.

Pendeta yang dilaporkan itu bernama Palti Panjaitan. Palti selama ini dikenal sebagai pendeta yang memelopori berdirinya gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia di Kampung Jalen sejak 2009. Rencana pembangunan gereja itu mendapat penolakan dari sejumlah penduduk. Namun, jemaat tetap berkeras membangun gereja di tempat itu.

 


Kapolres Bekasi, Ajun Komisaris Besar Isnaeni Pudjiarto, membenarkan adanya laporan itu. Menurut dia, laporan itu saat ini masih diproses oleh penyidik. "Kami akan melihat kasus ini berdasarkan fakta-fakta hukum," katanya.

Insiden pemukulan itu terjadi pada Senin malam, 24 Desember, saat ratusan jemaat gereja datang ke Jalan Jalen untuk menggelar misa Natal. Namun, dalam perjalanan ke lokasi, mereka terlibat adu mulut dengan sejumlah warga. Masyarakat setempat menolak jemaat gereja menggelar misa Natal di tempat itu. Palti yang berada di antara jemaat, diduga tersulut emosi dan memukul Aziz.

Kepala Bidang Hukum dan Penindakan Polisi Pamongpraja Kabupaten Bekasi Agus R, menyayangkan insiden tersebut. "Kami sudah berusaha keras menenangkan kedua belah pihak agar tidak emosional," katanya.

Menurut dia, masing-masing harus instrospeksi diri. Agus lantas menyarankan agar untuk sementara jemaat HKBP Piladelfia menempati gedung PGRI disamping Metropolitan Mal, yang disiapkan pemerintah daerah sejak beberapa bulan lalu untuk tempat beribadat sembari menunggu sengketa lahan di Jejalen kelar. "Kami juga menyangkan kenapa kok jemaat yang datang itu terus bergantian, ada yang dari Jakarta Timur, Kota Bekasi, mereka seperti punya maksud tertentu," ujarnya.

Sengketa lahan kosong di Jejalen, Tambun, yang belakangan digunakan untuk membangun gereja terjadi sejak 2009 lalu. Saat itu, jemaat HKBP membeli sebidang lahan, dengan izin ke warga untuk membangun gudang. Namun gudang yang dimaksud tak ada, alih fungsi untuk gereja bagi jemaat HKBP Piladelfia. Warga tak terima, kemudian melakukan aksi demonstrasi setiap Ahad, saat jemaat HKBP melakukan kebaktian.

Sengketa perkara tersebut sudah sampai ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, dan mantan Bupati Bekasi Sa'dudin, tahun lalu, mengeluarkan keputusan larangan aktivitas ibadah di lahan itu sampai ada keputusan hukum tetap.

Salah seorang tokoh masyarakat Tambun yang juga Koordinator Forum Anti Pemurtadan Bekasi (FAPB) Abu Al-Is, mengatakan bahwa kenyamanan warga terganggu selama jemaat HKBP Piladelfia memaksakan kegiatan ibadah dilaksanakan di pinggir jalan.

Untuk itu, kata dia, FAPB menuntut agar polisi menindak tegas pendeta HKBP Piladelfia yangg telah melakukan penganiayaan, menghimbau masyarakat Jalen untuk mengawal perkara tersebut sampai proses hukum kelar. "Kami minta pemerintah daerah juga bertindak tegas," imbuhnya.

Adapun dari pihak HKBP Piladelfia Tambun, belum bisa dimintai komentar perihal insiden terbut, termasuk kuasa hukumnya Saor Siagian.

 

HAMLUDDIN


Anda sedang membaca artikel tentang

Pendeta HKBP Filadelfia Dilaporkan ke Polisi

Dengan url

http://kotabesarana.blogspot.com/2012/12/pendeta-hkbp-filadelfia-dilaporkan-ke.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pendeta HKBP Filadelfia Dilaporkan ke Polisi

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pendeta HKBP Filadelfia Dilaporkan ke Polisi

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger