Kasus RI, Kenapa Polisi Belum Tetapkan Tersangka?  

Written By Unknown on Senin, 14 Januari 2013 | 09.35

Senin, 14 Januari 2013 | 08:25 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Sudah sepekan meninggalnya RI, 11 tahun yang diduga menjadi korban kekerasan seksual. Namun hingga saat ini belum satupun yang ditetapkan menjadi tersangka dari 19 saksi yang ditelah dimintai keterangan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan tidak mau gegabah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut tanpa mengantongi bukti yang cukup. "Tidak ada kendala yang kami temui, hanya perlu waktu saja," ujar Rikwanto saat dikonfirmasi Tempo, Minggu 13 Januari 2013.

Untuk mengusut perkara tersebut, kepolisian telah memeriksa 19 saksi yang memiliki kedekatan dengan korban. Semua saksi, kata Rikwanto, berpotensi untuk dicurigai.

Rikwanto menambahkan polisi belum menerima hasil visum korban. "Hasil visum itu untuk penyidikan, tidak untuk disampaikan ke publik," kata dia.

Menurutnya, keterangan dari pihak dokter menyatakan bahwa korban mengalami kekerasan benda tumpul pada kemaluannya. Dalam proses penyidikan kepolisian, hal ini dianalogikan sebagai kekerasan seksual. "Bisa dikategorikan dugaan kekerasan seksual," jelasnya.

Sehari sebelumnya Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Mulyadi Kaharni, mengatakan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dari 19 saksi tersebut. "Masih ada tiga saksi yang kami periksa. Termasuk dua saksi khusus," kata Mulyadi.

Jumat, 11 Januari 2013, penyidikan juga telah dibantu saksi ahli dari pakar kejiwaan, Psikologi Forensik Polda Metro Jaya, dokter obstetri dan ginekologi (ahli kebidanan dan penyakit kandungan) RSUP Persahabatan, dan ahli urologi (kandung kemih) RS Polri Kramat Jati.

RI, yang masih duduk di bangku kelas V SDN 22 Petang Pulo Gebang, mengembuskan napas terakhirnya di ruang ICU Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan sekitar pukul 06.00, Ahad, 6 Januari 2013. Sebelum meninggal, RI dirawat di ruang ICU tersebut dalam kondisi kritis atau koma, sejak 29 Desember 2012.

ARDIANSYAH RAZAK BAKRI


Anda sedang membaca artikel tentang

Kasus RI, Kenapa Polisi Belum Tetapkan Tersangka?  

Dengan url

http://kotabesarana.blogspot.com/2013/01/kasus-ri-kenapa-polisi-belum-tetapkan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Kasus RI, Kenapa Polisi Belum Tetapkan Tersangka?  

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Kasus RI, Kenapa Polisi Belum Tetapkan Tersangka?  

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger