Jum'at, 22 Februari 2013 | 04:33 WIB
TEMPO.CO , Jakarta: Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Husna Zahir, mendesak Kementerian Kesehatan untuk segera melakukan upaya investigasi penyebab penolakan 10 rumah sakit di Jakarta terhadap bayi Dera Nur Anggraini. "Sampai sekarang belum diketahui penyebabnya: apa karena faktor kapasitas atau memang karena warga miskin," kata Husna saat dihubungi Tempo, Kamis, 21 Februari 2013).
Menurut dia, apabila dari hasil investigasi itu menemukan alasan penolakan pihak rumah sakit karena biaya, maka sepantasnya Kementerian Kesehatan memberikan sanksi yang berat. "Pasien yang datang ke rumah sakit tidak boleh ditolak karena dia warga miskin. Apalagi, jika pasiennya sudah dalam kondisi darurat," ujar Husna.
Seperti diberitakan, Dera Nur Anggraini, bayi yang baru berusia enam hari, meninggal lantaran sakit pada saluran pencernaannya. Ironisnya, Dera meninggal setelah ditolak oleh 10 rumah sakit yang diminta menangani operasinya.
Husna menambahkan, YLKI selama ini belum pernah menangani pengaduan yang berkaitan dengan penolakan. Namun, lebih kepada pengaduan persoalan pembiayaan dan dugaan mall praktek. "Dan, kami hanya sebatas memediasi penyelesaian persoalannya," katanya.
Ketua Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia, Marius Wijayarta, menilai maraknya kasus penolakan rumah sakit terhadap kalangan masyarakat tidak mampu merupakan dampak dari buruknya sistem penganggaran kesehatan dan jaminan sosial selama ini. "Dari pusat sampai ke darah kacau-balau," katanya saat dihubungi pada kesempatan terpisah.
Marius menganggap, sistem yang dijalankan pemerintah, terutama di Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial, belum sepenuhnya mengedepankan prinsip profesionalisme dalam penanganan anggaran.
Dia mencontohkan, pemerintah yang berperan sebagai kuasa pengguna anggaran, juga bertindak sebagai pihak penyelenggara dan selaku tim pemantau. "Mereka semua yang jalankan, meskipun dijalankan dengan sistem tender," ujar Marius. Ia mengklaim jika Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia sudah lama melakukan analisa.
Dengan berlakunya sistem yang seperti itu, dia menambahkan, program perbaikan kesehatan tidak akan berjalan efektif dan akan terus menimbulkan permasalahan. Jika pun persoalan ini mencuat, menurut Marius, pihak rumah sakit tidak bisa disalahkan, karena dinas dan pemerintah sebagai regulator yang membuat kesalahan sistem.
Marius memprediksi, sistem layanan kesehatan dan jaminan sosial baru bisa berjalan dengan baik apabila Undang Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional bisa dimaksimalkan. Tetapi masih harus menunggu sampai awal 2014.
IRFAN ABDUL GANI
Berita Lainnya:
Pasien KJS Keluhkan Minimnya Tenaga Medis
Jaksa Akan Hadirkan 5 Saksi Beratkan Rasyid
Bayi Tidak Bernyawa Ditemukan di Pot di Kayu Manis
Jokowi Disarankan Tak Tambah Tempat Tidur Rumah Sakit
Tolak Bayi Dera, RS Harapan Bunda Bungkam
RS Pasar Rebo Ingin Sistem Online Segera Berlaku
Biaya Operasi Mahal, Bayi di Depok Meninggal
Anda sedang membaca artikel tentang
YLKI Desak Kemenkes Lakukan Investigasi
Dengan url
http://kotabesarana.blogspot.com/2013/02/ylki-desak-kemenkes-lakukan-investigasi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
YLKI Desak Kemenkes Lakukan Investigasi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
YLKI Desak Kemenkes Lakukan Investigasi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar