Sidang Kasus 'Potong Burung' Abdul Muhyi Digelar  

Written By Unknown on Selasa, 20 Agustus 2013 | 09.36

TEMPO.CO, Jakarta - Abdul Muhyi, korban kasus pemotongan kemaluan oleh wanita yang dkencani, mulai digelar di Pengadilan Negeri Tangerang hari ini, Selasa 20 Agustus 2013. Muhyi yang sudah sembuh dari rasa sakitnya akan blak-blakan terkait dengan kajadian pada Mei lalu. "Muhyi siap mengungkapkan semua dan bicara apa adanya," kata Zaenal Abidin, pengacara Muhyi kepada Tempo, pagi ini.

Menurut Zaenal, kasus yang menimpa kliennya tindakan terencana. Muhyi akan membongkar keterangan palsu tersangka Neng Nurhasanah yang selama ini menyudutkan dirinya. "Muhyi menjadi korban pelampiasan dendam yang salah. Kami berharap pelaku dihukum seberat-beratnya," kata Zaenal.

Dia tak tahu Neng Nurhasanah sedang dendam pada siapa. Yang jelas, tersangka memotong kemaluan Muhyi disengaja dan dipersiapkan. Pengakuan kepada penyidik bahwa tersangka dipaksa berhubungan intim, itu bohong dan telah diputarbalikan.

Zaenal mengungkapkan, jika kepada penyidik Neng mengaku pertemuan pada Senin 13 Mei 2013 hingga Selasa 14 Mei 2013 adalah yang pertamakalinya, ternyata itu bohong. "Faktanya dua bulan sebelumnya, Neng minta diantar klien saya ke Tanah Abang untuk membeli baju. Malamnya mereka menginap di rumah teman Muhyi di Pamulang."

Proses perkenalan, kata Zaenal, juga bukan karena telepon Muhyi yang nyasar ke telepon Neng. Tapi telepon Neng yang duluan masuk ke telepon Muhyi. "Setelah itu komunkasi berlanjut melalui pesan pendek," katanya.

Sejak awal, menurut Zaenal, Neng mengaku bernama Umay. Ia meminta polisi mencari motif dibalik kasus pemotongan alat kelamin. "Jika karena sakit hati dan dendam, Neng sakit hati dan dendamnya kepada siapa? Jangan jangan Muhyi hanya dijadikan sasaran pelampiasan saja, orang lain yang berbuat, Muhyi yang kena getahnya," ujar Zaenal.

Saat diperiksa penyidik Polsek Pamulang Selasa 21 Mei 2013, Neng Nurhasanah, mengaku mengenal korban lewat miscall di telepon selulernya sekitar tiga bulan yang lalu.� Awalnya karena miscall, terus berlanjut SMS-an."

Versi Neng yang disampaikan kepada polisi, Muhyi seringkali mengajaknya bertemu tapi ia selalu menolak. Tapi, ajakan pada Senin malam 13 Mei 2013 tak bisa ditolak. "Saya tidak enak karena janjian sebelumnya tidak pernah jadi," katanya. Senin malam sekitar pukul 7.00 malam mereka janjian ketemu di depan kampus Universitas Pamulang, Tangerang Selatan.

Untuk menemui Muhyi, Neng mengaku ia harus naik angkutan umum dari Kosambi hingga Pamulang. "Jam tujuh saya sampai didepan Unpam (Universitas Pamulang) dan di sana Muhyi sudah ada." katanya. Setelah itu, Muhyi mengajaknya berkeliling. Sejumlah lokasi yang sepi di Sawangan hingga Pamulang disinggahi. "Ia selalu mengajak saya ketempat yang sepi dan mengajak begituan (berhubungan intim)," kata Neng.

Selama perjalanan mereka malam itu, Neng mengaku dua kali dipaksa berhubungan badan. Pertama kali Muhyi melakukannya di toilet sebuah masjid. Masjid tersebut, kata Neng, mereka singgahi setelah lama berputar putar di sekitar Sawangan dan Pamulang.

Di tempat sepi, kata Neng, Muhyi menghentikan motornya. Ia mengajak Neng untuk berhubungan intim lagi. Karena dipaksa, akhirnya Neng menurut.  Lantaran jengkel, Neng memotong kemaluan Muhyi dengan cutter.

JONIANSYAH


Anda sedang membaca artikel tentang

Sidang Kasus 'Potong Burung' Abdul Muhyi Digelar  

Dengan url

http://kotabesarana.blogspot.com/2013/08/sidang-kasus-potong-burung-abdul-muhyi.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Sidang Kasus 'Potong Burung' Abdul Muhyi Digelar  

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Sidang Kasus 'Potong Burung' Abdul Muhyi Digelar  

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger